Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/D/15624/2023 tentang Percepatan Penyelesaian Klaim Dispute Covid-19 maka BAHV yang belum ditandatangani dan diunggah ke RS Online melewati batas waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak BAHV dikirimkan melalui aplikasi RS Online akan ditutup prosesnya pada tanggal 21 Desember 2023 pukul 23:59:59 WIB sehingga tidak dapat dilakukan pembayaran